NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pondok pesantren harus memiliki pengawasan internal untuk meminimalisir kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Masyayikh Abdul Ghofarrozin menyatakan pesantren harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat untuk meminimalisir kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan berkarakter Islam.Hal ini penting karena selama ini masih cukup banyak laporan kekerasan di pesantren, kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Abdul mengatakan, kasus kekerasan pada lembaga berlabel keagamaan pernah terjadi di lembaga pendidikan Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Kasus kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, dan kekerasan verbal atau ancaman.

Baca juga: Majelis Masyayikh: Pesantren Harus Punya Standar Mutu

Baca juga: Dewan Masyayikh Uji Publik Dokumen Standar Mutu Pondok Pesantren

Menurutnya, permasalahan ini harus menjadi perhatian para pengelola pesantren agar dapat mengambil langkah preventif yang diperlukan.

Saat ini Majelis Masyayikh tengah menyusun rancangan penjaminan mutu pesantren yang akan mengatur acuan mutu penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Baginya, salah satu indikator pendidikan berkualitas adalah pendidikan ramah anak tanpa ada unsur kekerasan di dalamnya.

Penguatan manajemen pesantren perlu didorong agar mekanisme pencegahan dapat dilakukan sebelum kasus terjadi, ujarnya.

Ia mengatakan, pesantren sebelumnya telah berkomitmen untuk mengembangkan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan dan tempat yang aman bagi santrinya.

Hal ini kemudian diresmikan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan di Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *