NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Polri menyebutkan sepanjang tahun 2024 menerima 322 laporan tindak pidana pelanggaran pemilu

“Sampai saat ini dari 65 perkara, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara sudah dihentikan atau sudah SP3. Kemudian 37 perkara di antaranya sudah tahap 2 dan sudah ada, sudah berapa yang dijatuhi hukuman dan diterima, Jakarta (ANTARA) – Direktur Penindakan Kejahatan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerima 322 laporan tindak pidana pelanggaran pemilu sepanjang tahun 2024.Djuhandhani menjelaskan, laporan tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dengan rincian 149 dalam proses peninjauan, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani kepolisian, baik di jajaran Bareskrim maupun Polda.

“Sampai saat ini dari 65 perkara, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara sudah dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara ini tahap 2 dan sudah ada berapa yang sudah divonis dan diterima,” kata Djuhandhani di Gedung Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, Selasa.

Djuhandhani mengatakan, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan pemilu 2019. Menurut dia, pada tahun 2019 terdapat 314 kasus yang naik ke tahap 2.

Kita gambaran, saat ini jumlah perkara yang ditangani Bawaslu atau kepolisian, hingga proses penyidikan, turun cukup drastis, ujarnya.

Selain itu, kata dia, kasus pada tahun 2024 akan lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 849 kasus, termasuk laporan dan temuan. Dari 849 kasus tersebut, 367 kasus dilanjutkan oleh polisi dan 482 kasus dihentikan.

“Hasil analisa kami menunjukkan bahwa secara kuantitatif kasus ini mengalami penurunan, tentunya tidak lepas dari segala dukungan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *