Polri cegah proyek DAK NTB dikorupsi
Proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi secara umum dapat dikatakan cukup baik, dari lokasi yang kami cek, hanya ada satu paket pekerjaan yang belum selesai 100 persen karena kendala teknis.
Jakarta (ANTARA) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri memantau langsung pelaksanaan proyek pembangunan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Polri Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan ada tujuh proyek infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, pemantauan, dan evaluasi pihaknya.
Ketujuh proyek tersebut yakni rehabilitasi daerah irigasi (DI) Kompleks Tojang dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar. Rehabilitasi Daerah Irigasi Loang Gali senilai Rp1,2 miliar, Rehabilitasi Daerah Irigasi Reban Bela senilai Rp1,8 miliar, Rehabilitasi Daerah Irigasi Kedatuk senilai Rp1,4 miliar.
Selanjutnya rehabilitasi areal irigasi Lebak senilai Rp2,2 miliar, rehabilitasi areal irigasi Soangkon nilai Rp2,5 miliar, rehabilitasi areal irigasi Sangkon nilai kontrak Rp2,5 miliar, dan rehabilitasi areal irigasi Sangkon senilai Rp2,5 miliar. Kwang Derek dengan nilai Rp 2,999 miliar.
“Proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi secara umum bisa dikatakan cukup baik. Dari lokasi yang kami cek, hanya ada satu paket pekerjaan yang belum selesai 100 persen karena kendala teknis,” kata Harun.
Dari hasil monitoring dan evaluasi, kata Harun, ke depan diharapkan proyek kawasan irigasi dapat dilaksanakan secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir, sehingga permasalahan irigasi tidak hanya teratasi pada wilayah tertentu saja, tetapi juga sepanjang perjalanan.
“Kami melihat daerah irigasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat secara umum, khususnya dalam menjaga kebersihan daerah irigasi dari limbah rumah tangga,” ujarnya.
Harun juga menekankan, daerah irigasi yang dibangun tidak boleh mencampurkan air dengan saluran pembuangan rumah tangga. Hal ini tentu bisa berbahaya, karena air yang tercemar limbah kemudian diserap oleh tanaman, hal ini akan berdampak pada kesehatan.
“Di sisi lain, kami melihat di NTB khususnya Pulau Lombok sudah berjalan dengan baik dan dapat menunjang pengairan lahan pertanian masyarakat, terutama pada musim kemarau dimana pasokan air sangat bergantung pada irigasi,” kata Harun.
Pemantauan dilakukan bersama Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Dalam pemantauan tersebut, Tim didampingi Sekda NTB yang juga Pj Gubernur NTB H. Lalu Gita beserta jajarannya dan Sekda Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik beserta jajaran dan pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek irigasi termasuk Kontraktor. untuk setiap proyek untuk menjelaskan perkembangan proyek yang sedang berjalan.