NEWS

Polresta Denpasar mendidik siswa untuk menghindari perundungan di sekolah

Polresta Denpasar edukasi pelajar hindari perundungan di sekolah

Bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional dan psikologis anak-anak dan remaja.

Denpasar (ANTARA) – Polresta Kota Denpasar mengedukasi siswa sekolah dasar negeri di Denpasar Utara agar terhindar dari perundungan (bullying) dan membangun lingkungan belajar yang nyaman bagi setiap anak.Kapolresta Denpasar Kompol Raka Sugita di Denpasar, Jumat, mengatakan perundungan merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.

Untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah fenomena perundungan di kalangan anak-anak khususnya siswa sekolah, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.

Baca juga: Gubernur Jabar: Respon Bullying dengan Pendekatan Kekinian

Polresta Denpasar dengan tekad yang kuat melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, bermartabat, dan mendukung perkembangan positif siswa.

“Dengan banyaknya kasus perundungan di sekolah yang dilihat masyarakat di media, Polresta Denpasar berkomitmen menghadirkan program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah perundungan dan tindak kekerasan dengan tujuan perundungan di lingkungan pendidikan,” kata Sugita.

Polresta Denpasar mengingatkan, guru dan orang tua mempunyai peran sentral dalam menciptakan lingkungan belajar dimana guru dan orang tua dapat mendidik anak tentang pentingnya saling menghormati dan berbicara terbuka tentang pengalamannya di sekolah.

Baca juga: Remaja Korban Bullying Bunuh Pemilik Toko di Bandung

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Calros Dolesgit yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi pencegahan bullying di sekolah merupakan langkah positif untuk melindungi generasi muda.

Menurutnya, permasalahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian atau sekolah saja, namun memerlukan kerja sama dan komunikasi aktif, dari semua pihak baik siswa, guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif dan. penuh rasa hormat satu sama lain. satu sama lain.

“Dengan upaya dan komitmen bersama, Polresta Denpasar, masyarakat dan seluruh komponen dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka adalah harapan bangsa dan” aset bangsa di masa depan,” kata Inspektur Carlos.

Baca juga: Kasus Pelajar SD Jakarta Selatan Terjatuh, Masyarakat Harus Menunggu Hasil Penyidikan

Wartawan: Rolandus Nampu
Redaktur: Sambas
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version