NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Polres Agam menilang ratusan kendaraan yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur

“Kendaraan yang kami sita tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, troli dan sebagainya,”

Lubuk Basung, – (ANTARA) – Polres Agam, Sumbar, menilang 158 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang pada 4-10 September 2023 dan sebagian besar merupakan anak di bawah umur.

Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Senin, mengatakan, pihaknya menilang 158 kendaraan, memperingatkan 375 pengemudi, dan menyita 40 kendaraan.

“Kendaraan yang kami sita tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, troli dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia mengatakan pelanggan yang menonjol dalam operasi tersebut adalah pengemudi yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan plat kendaraan.

Setelah itu menggunakan knalpot yang berisik, melawan arah, mengendarai lebih dari satu mobil atau lainnya.

“Yang melanggar kebanyakan adalah anak di bawah umur,” ujarnya.

Diakuinya, Operasi Zebra dilakukan pada 4-17 September 2023. Polres Agam melakukan patroli dua kali setiap hari pada pagi dan sore hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *