Polisi menerapkan tiga langkah untuk menangani masalah tawuran
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polda Riau ini mengatakan, jika upaya tersebut tidak memberikan efek jera dan malah membuat tawuran terus berlanjut, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Menurutnya, jika senjata tajam melukai seseorang atau bahkan menyebabkan kematian tentu akan diproses secara hukum.
“Bisa saja Anda didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan bahkan pembunuhan,” ujarnya lagi.
Selain itu, ia juga meningkatkan kegiatan rutin seperti patroli polisi di masyarakat. Kemudian mendirikan pos pengamanan bersama masyarakat, agar tindakan tersebut dapat dicegah.
“Aksi ini berhasil menurunkan frekuensi tawuran. Sejak tawuran pertama di Koja awal Ramadhan dan sampai saat ini belum terjadi lagi, namun kami terus mengupayakan agar tidak terjadi lagi,” ujarnya pula.
Baca juga: Kapolres Sidak Sejumlah Lokasi Rawan Tawuran di Jakarta Utara
Baca juga: Kapolri Ambil Dua Langkah Atasi Tawuran yang Merajalela di Jakarta Utara
Reporter: Mario Sofia Nasution
Redaksi : Budisantoso Budiman
Hak Cipta © ANTARA 2024