Polisi menangkap seorang guru di Cianjur yang menganiaya puluhan siswanya
Cianjur (ANTARA) – Polisi menangkap guru honorer HR (27) yang sejak 2017 mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswanya.Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan, guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah polisi mendapat laporan orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual menyimpang, Senin (26/1). 2).
Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirimkan petugas untuk menangkap pelaku, tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan, katanya.
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lain karena diduga korbannya lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor sehingga korban lainnya diminta melapor dengan jaminan. identitas akan dirahasiakan.
Bahkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kasus pelecehan seksual menyimpang tersebut, hingga terjun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari perbuatan bejat guru honorer tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim telah diterjunkan ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam jumlah korbannya, ujarnya.