NEWS

Polisi menangkap seorang guru di Cianjur yang menganiaya puluhan siswanya

Polisi meringkus oknum guru di Cianjur cabuli belasan siswa

Cianjur (ANTARA) – Polisi menangkap guru honorer HR (27) yang sejak 2017 mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswanya.Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan, guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah polisi mendapat laporan orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual menyimpang, Senin (26/1). 2).

Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirimkan petugas untuk menangkap pelaku, tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan, katanya.

Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lain karena diduga korbannya lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor sehingga korban lainnya diminta melapor dengan jaminan. identitas akan dirahasiakan.

Bahkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kasus pelecehan seksual menyimpang tersebut, hingga terjun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari perbuatan bejat guru honorer tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi, kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim telah diterjunkan ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam jumlah korbannya, ujarnya.

Informasi dari keluarga korban yang meminta namanya dirahasiakan, kata dia, Ocim (32), mengatakan, perbuatan bejat guru tersebut terungkap setelah ada siswa yang melaporkan perbuatan HR kepada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.

Sebelumnya, HR membawa pelajar tersebut ke ruangan sepi untuk melakukan perbuatan menyimpangnya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam pelajar tersebut agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya.

Korbannya banyak dari berbagai pihak, mungkin lebih dari 100 orang, kata Ocim.

Bahkan, informasi didapat dari orang tua siswa korban guru laki-laki yang ditemukan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus sekolah tersebut. Kebanyakan korban mengalami tekanan setelah mengalami kejadian pelecehan seksual sehingga tidak berani melaporkannya.

Baca juga: Polres Purwakarta Tetapkan Guru Mengaji Sebagai DPO Pencabulan
Baca juga: KPAID Minta Kasus Asusila Guru yang Sholat ke Siswa di Garut Diselesaikan Tuntas
Baca juga: Polisi mengungkap kasus asusila guru pesantren di Bandung selama 4 tahun

Wartawan : Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version