Polisi menahan mahasiswa sebagai pelaku pembobolan mesin ATM Bank Jatim
Sebelum membobol mesin ATM, pelaku pada hari yang sama juga melakukan aksi pencurian di toko penjual rokok vape atau elektronik di Kota Kediri. Pelaku merusak pintu toko dengan cara mencongkelnya hingga terbuka.
Usai dibacok, pelaku masuk dan merampas sejumlah barang yang dijual di toko tersebut, seperti vapor dan sejumlah barang lainnya. Pelaku juga merusak CCTV yang ada di toko tersebut.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali membobol mesin ATM. Namun, hal itu gagal.
Soal motifnya, Nova mengatakan pelaku melakukan aksinya demi kepentingan pribadi. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Baca juga: Polisi Tangani Pembobolan ATM di Kediri
Wartawan : Asmaul Chusna
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024