Polda Metro Jaya segera tetapkan tersangka pemerasan oleh pimpinan KPK
Ade Safri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11).
“Panggilan tersebut diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 November 2023,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 70 saksi dan meminta keterangan lima ahli terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.
“70 saksi dan dalam pemeriksaan ada lima pendapat ahli. Jadi jumlah ini dipisahkan karena berdasarkan KUHP, perbedaan saksi dan pendapat ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. saat ditemui, Kamis (9/11).
Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023