Polda Kaltara akan menghentikan penyidikan kematian Brigadir SH
Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Utara mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan sejak kejadian pertama kali terjadi.
Dia mengatakan, sesaat setelah menerima laporan penemuan jenazah Brigadir SH pada 22 September 2023, Bareskrim melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan mengamankan barang bukti yang didukung Bareskrim Polri.
Kemudian, kata dia, untuk mengamankan barang bukti tersebut, dilakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk autopsi jenazah yang dilakukan di Semarang pada 23 September 2023.
Selain itu, jelasnya, pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di laboratorium forensik, pemeriksaan DNA, pemeriksaan patologi anatomi, dan pemeriksaan lain yang berkaitan dengan penyidikan kejahatan ilmiah.
Penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam hal ini Puslabfor dan Pusinafis, kemudian kami bekerjasama dengan pemeriksaan saksi-saksi, kata Dirreskrimum.
Wartawan : Muh. Arfan
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023