NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Pesona Bunga Jelitha Tanpa Riasan, Tetap Menawan Bak Remaja


1/4

Bunga Jelitha atau dikenal dengan Puteri Indonesia 2017 kerap mengunggah berbagai aktivitas dan penampilannya di media sosial. Bahkan, usai melahirkan, wanita berusia 32 tahun ini tampak lebih sering tampil dengan riasan minimalis. (Liputan6.com/IG/@bungajelitha66)

1/4

Tak hanya tampil dengan riasan minimalis, Bunga Jelitha juga tampil percaya diri meski tak memakai riasan. Penampilan Bunga tanpa riasan tak lepas dari sorotan. (Liputan6.com/IG/@bungajelitha66)

1/4

Meski tampil tanpa riasan, Bunga Jelitha pun banjir pujian dari netizen. Tak sedikit netizen yang menyebut kulit wajahnya terlihat sangat sehat. (Liputan6.com/IG/@bungajelitha66)

1/4

Penampilan istri Syamsir Alam saat tak memakai riasan pun disebut tetap tampil menawan. Banyak juga yang menyebut penampilan Bunga tanpa riasan terlihat lebih muda. (Liputan6.com/IG/@bungajelitha66)

19 Okt 2023, 18:50 WIBDiperbarui 19 Okt 2023, 18:40 WIB

Aktris sekaligus model, Bunga Jelitha masih kerap mencuri perhatian dengan penampilannya. Bahkan, ibu dua anak ini beberapa kali tampil tanpa riasan di postingan Instagramnya. Penampilan Bunga Jelitha tanpa riasan masih kerap dibanjiri pujian warganet.

Juru potret:

Liputan6.com

Foto Terbaru

4Nabila Syakieb membagikan potret liburannya di Korea Selatan. Unggahan kakak Ali Syakieb itu sukses dibanjiri komentar pujian warganet. Gaya OOTD Nabila saat berlibur ke Negeri Ginseng ini terlihat sederhana, namun tetap membuatnya tampil kece bak remaja. Ibu dua anak ini pun memilih memakai riasan natural.

5Komunitas di seluruh Amerika menghadapi masalah baru terkait vaping. Permasalahan muncul terkait cara membuang vape yang tidak bisa digunakan kembali atau didaur ulang. Perangkat ini mengandung nikotin, litium, dan bahan lain yang tidak dapat didaur ulang.

8Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis hakim memvonis Gubernur Papua nonaktif tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara dan tambahan hukuman tidak terpilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *