Persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024, lihat tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 mengikuti serangkaian tahapan sebagai berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran
Pada periode 16-18 Oktober 2023, pengumuman pendaftaran merupakan tahap awal dalam proses penjaringan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024. Masyarakat diberitahu secara resmi mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran.
2. Pendaftaran Calon Pasangan Calon
Selama 19-25 Oktober 2023, bakal pasangan calon mempunyai kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden. Hal ini menandai niat dan komitmen kuat para kandidat untuk memimpin negara ini dan merupakan langkah penting dalam berpartisipasi dalam proses pemilu.
3. Pemeriksaan Kesehatan Calon Pasangan
Pada tanggal 19 hingga 27 Oktober 2023, calon yang terdaftar akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan prosedur penting untuk memastikan bahwa kandidat berada dalam kondisi fisik yang memadai untuk melakukan tugas berat jika terpilih.
4. Verifikasi Calon Pasangan Calon
Periode 19-28 Oktober 2023 merupakan masa pemeriksaan kelengkapan dokumen calon pasangan calon. Hal ini termasuk memeriksa apakah seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan apakah dokumen-dokumen tersebut sah dan sah. Hasil verifikasi dokumen persyaratan calon pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 23 hingga 29 Oktober 2023.