Perlukah tetap periksa bila bergejala COVID-19 di masa endemi?
“Kalau demam, dikasih obat penurun demam, batuk dan pilek juga. Jangan tunggu sesak napas, karena berarti sudah cukup parah, lesinya sudah ada di jaringan paru-paru, jadi tidak hanya di saluran pernapasan,” ujarnya.
Kemudian, patuhi anjuran terapi dari petugas kesehatan, baik berupa obat simtomatik maupun antivirus, yang sebaiknya dikonsumsi sesuai anjuran.
PCR itu untuk memastikan, kemudian fokus pada gejala, mengobati gejala, lalu pastikan bertanya ke dokter kelompok mana yang berisiko tinggi, derajat penyakitnya, bisa mempertimbangkan jika ditawarkan berobat, konsultasi ke dokter, apalagi kalau pasien punya. penyakit penyerta,” kata Erlina menutup.
Baca juga: Pasien COVID-19 tetap harus isolasi mandiri meski status darurat dicabut
Baca juga: Mata Merah Gejala Subvarian Arcturus COVID-19
Baca juga: Dinkes: Batuk dan Demam Jadi Gejala COVID-19 yang Dominan di Jakarta
Reporter: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023