Peneliti: Presiden terpilih harus mendukung pengembangan kompetensi guru
Kompetensi guru penting diutamakan karena profesionalisme guru dan kompetensi pedagogik masih terhambat oleh sejumlah faktorJakarta (ANTARA) – Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Natasya Zahra menyatakan Presiden Indonesia yang terpilih pada Pemilu 2024 harus mendukung pengembangan kompetensi guru karena akan berimplikasi pada terciptanya peserta didik yang unggul.Kompetensi guru penting diprioritaskan karena profesionalisme guru dan kompetensi pedagogik masih terhambat oleh sejumlah faktor seperti minimnya jumlah guru bersertifikat, ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Natasya mengatakan, saat ini profesionalisme guru dan kompetensi pedagogik masih terkendala sejumlah faktor, seperti minimnya jumlah guru bersertifikat.
Data Sekretariat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 menunjukkan, terdapat sekitar 300 ribu guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum berstatus sarjana.
Jika digabungkan, jumlah guru PNS dan non-PNS menunjukkan hampir 50 persen belum tersertifikasi, padahal sertifikat merupakan bukti kompetensi dan profesionalisme seorang guru.
Baca juga: JPPI Kecewa, Calon Presiden Tak Berikan Inovasi Baru untuk Mengembangkan Potensi Guru
Tak hanya itu, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020 menunjukkan masih banyak hasil uji kompetensi guru (UKG) di setiap daerah yang tidak merata dan di bawah rata-rata.
Sebagai gambaran, rata-rata UKG Nasional pada tahun 2020 sebesar 53,02 persen masih di bawah standar yang ingin dicapai yaitu 55 persen.
Kompetensi guru yang rendah juga mempengaruhi mutu pendidikan yang berkaitan dengan kapasitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.
Kapasitas ini mengenai tuntutan guru untuk dapat mengembangkan kompetensinya dalam bidang tertentu seperti mengoperasikan teknologi sebagai bagian dari dampak perkembangan dari waktu ke waktu.
Selain itu, kompetensi guru juga berkaitan dengan tingkat kehadiran guru di kelas, yang dapat ditingkatkan melalui pengelolaan sekolah dan pengelolaan tenaga kerja yang efektif.