Padang (ANTARA) – Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata niaga gambir untuk mengatur standarisasi kualitas dan harga gambir.
“Saat ini kami sedang menyusun peraturan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Komoditas Unggulan Perkebunan berupa Peraturan Pengelolaan Komersial Gambir,” ujarnya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan, Pergub tersebut untuk menjaga simbiosis mutualisme antara petani dan industri. Petani untung, perusahaan juga tidak rugi.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir. Pertama, pasar gambir hanya memiliki satu negara tujuan yaitu India. Sementara itu, Sumatera Barat juga menjadi daerah penghasil utama produk ini, masih ada beberapa daerah lainnya namun jumlah produksinya tidak sebesar di Sumatera Barat.
Oleh karena itu, ia menilai gambir lebih cocok digolongkan sebagai produk spesifik, bukan produk unggulan daerah.
“Gambir merupakan produk khas Sumbar sehingga perlu adanya regulasi yang jelas dalam perdagangannya,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pembuatan peraturan tersebut perlu kajian lebih lanjut agar bisa mengakomodir semua pihak.
Sejauh ini belum ada peraturan mengenai tata niaga gambir. Meski sudah ada Peraturan Daerah tentang Tata Cara Komersial Produk Unggulan, namun secara teknis tidak diatur seperti tidak ada standarisasi kualitas, termasuk perubahan harga. Jika kedua komponen ini jelas maka petani akan bisa mempunyai kepastian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial mengatakan, dalam penyusunan Peraturan Pengelolaan Komersial Gambir perlu mengakomodasi semua pihak.
Ia mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar telah menerima masukan dari para petani, pedagang, eksportir gambir, dan pabrik industri gambir.
Novrial mengatakan, saat ini sistem tata niaga Gambir masih sangat panjang. Ada petani, satu sampai tiga pengepul. Pendatang baru di industri ini. Kondisi ini jelas dapat menurunkan harga di petani.
“Hasil pantauan kami rantainya dari petani, pengepul satu sampai tiga. Baru sampai ke industri. Kondisi ini jelas memberikan tekanan pada harga di petani. Ke depan bagaimana petani ini bisa langsung terjun ke industri,” dia berkata.
Selain itu, adanya standar kualitas dan standar harga akan sangat menguntungkan petani. Petani bisa mengetahui harga di pedagang, serta standar kualitas yang harus dijaga.
Reporter: Miko Elfisha
Redaktur: Nurul Aulia Badar
Hak Cipta © ANTARA 2024