Pemkot Surabaya menyederhanakan pengurusan perizinan untuk menarik investor
Ia optimistis kemudahan yang ditawarkan mampu membangkitkan minat lebih banyak investor untuk datang ke Surabaya untuk menanamkan modalnya, sehingga membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat.
“Semakin muda dalam mendapatkan izin, maka akan semakin banyak masyarakat yang berinvestasi di Surabaya, karena tidak perlu lagi bingung,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja lembaga agar fokus pada program kerja yang telah disusun.
Sementara itu, konsep penggabungan pengurusan perizinan yang terpusat di DPMPTSP juga telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kemarin saya usulkan konsep ini ke Kementerian PanRB dan KASN, diperbolehkan,” kata Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Walikota: Konsep Smart City di Surabaya melibatkan seluruh lapisan masyarakat
Baca juga: Surabaya Kembali Raih Gelar A Akuntabilitas Kinerja
Baca juga: Pemkot Surabaya maksimalkan subsidi angkutan dan warung TPID
Wartawan: Abdul Hakim/Ananto Pradana
Redaktur: Biqwanto Situmorang
HAK CIPTA © ANTARA 2023