Pemkab Gianyar membantu 928 pedagang pasar mengikuti perlindungan jaminan sosial
Baca juga: Keanggotaan Pekerja Informal BPJAMSOSTEK Meningkat Tiga Kali Lipat
Total pedagang yang menerima bantuan sebanyak 928 pedagang. Bantuan tersebut diberikan untuk jangka waktu 3 bulan terhitung awal November hingga Januari tahun depan.
Bantuan berupa peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata Pemkab Gianyar dalam melindungi para pedagang, kata Kadisnaker Ida Ayu Surya.
Ia menyampaikan pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial yang memadai, sehingga Anda dapat lebih fokus dalam berdagang dan tidak khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi.
“Namun harus diingat, ini hanya bantuan selama 3 bulan, jadi setelah jangka waktu tersebut berakhir, Anda dapat memperpanjang kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri,” ujarnya.
Ni Luh Gede Eka Suary selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar menambahkan, awalnya jumlah pedagang yang diajukan sebanyak 1.459 pedagang, namun terpilih 928 pedagang.
Hal ini tak luput dari sinkronisasi data Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos sebagai penerima bantuan sudah memiliki tanggungan mandiri BPJS Ketenagakerjaan atau berusia di atas 65 tahun.
Wartawan: Adi Lazuardi
Redaktur : Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © ANTARA 2023