Pemilu untuk memilih anggota konstituante dilaksanakan pada tahun 1955, ini yang melatarbelakanginya
Ketua: Wilopo (Partai Nasional Indonesia) Wakil Ketua: Prawoto Mankusasmito (Partai Masyumi) Wakil Ketua: Johannes Leimena (Partai Kristen Indonesia/Parkindo) Wakil Ketua: Fathurrahman Kafrawi (NU) Wakil Ketua: Sakirman (PKI) Wakil Ketua: Ratu Aminah Hidayat (IPKI)
Dengan adanya tiga blok utama yaitu Blok Pancasila, Blok Islam, dan Blok Sosial Ekonomi, Dewan Konstituante mencerminkan keberagaman pandangan politik dan kepentingan masyarakat Indonesia. Blok Pancasila yang memperoleh 53,3% kursi menunjukkan dukungan besar terhadap ideologi dasar negara. Blok Islam dengan 44,8% kursi memberikan keterwakilan penting bagi kelompok berbasis agama, sedangkan Blok Sosial Ekonomi dengan 2% kursi mencerminkan keterwakilan kepentingan sosial ekonomi.
Meskipun Majelis Konstituante pada akhirnya gagal mengesahkan Konstitusi baru, namun struktur organisasinya memberikan gambaran tentang semangat kolaborasi dan dialog antar perwakilan berbagai partai politik. Dengan demikian, pemilihan dan susunan Dewan Konstituante pada tahun 1955 mencerminkan langkah awal proses demokratisasi Indonesia saat itu, meskipun penuh tantangan dan kompleksitas.