NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pemerintah menyiapkan Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2024

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023. Inpres ini bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan non-nasional, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Implementasi Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan stabilitas jalan daerah dan konektivitas terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.

Melalui Inpres ini, jalan daerah yang diprioritaskan untuk diperbaiki melalui bantuan pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.

Hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan perbaikan jalan daerah di Indonesia. Peresmian ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora Jawa Tengah pada 23 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo merupakan implementasi terbaru dari Inpres tersebut.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Jalan Alternatif Baru di Manokwari

Baca juga: Bina Marga PUPR usulkan tambahan anggaran 2024 terkait Bandara VVIP IKN

Wartawan : Shofi Ayudiana
Redaktur: Agus Salim
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *