NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Para ahli menyebutkan kerugian kerusakan lingkungan akibat kasus timah mencapai Rp 271,06 triliun

Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof Bambang Hero Saharjo mengungkapkan, total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk sebesar Tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp 271,06 triliun.Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian sebesar Rp271,06 triliun merupakan perhitungan kerugian lingkungan akibat penambangan timah di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

“Jika seluruh kawasan hutan dan kawasan non hutan digabungkan, maka total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,” kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan ini menjelaskan, dalam menghitung kerugian ekologi atau lingkungan, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan dan observasi dengan citra satelit pada tahun 2015 hingga 2022.

Berdasarkan verifikasi dan observasi citra satelit, dapat diperoleh bukti-bukti yang dapat memperjelas bahwa suatu tindak pidana telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan penambangan timah tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga di dalam kawasan hutan.

“Kita rekonstruksi pakai satelit tahun 2015 yang merah itu wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non IUP. Kita telusuri tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 hingga 2022, terlihat warna merahnya semakin besar, ini contoh saja,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Pertambangan Timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, terdapat IUP di atas lahan seluas 349.653.574 hektar. Sedangkan data luas galian tambang di tujuh kabupaten tersebut berjumlah 170.363.064 hektare. Kabupaten Belitung Timur mempunyai wilayah pertambangan yang cukup luas, mencapai 43.175.372 hektar, sedangkan IUP hanya 37.535.452 hektar.

Bambang mengungkapkan, dari total 170.363.064 hektare lahan penggalian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, sekitar 75.345.751 hektare berada di kawasan hutan dan 95.017.313 hektare di luar kawasan hutan.

Dari 75.345.751 hektare areal galian di kawasan hutan, 13.875.295 hektare di hutan lindung, 59.847.252 hektare di hutan produksi tetap, 77.830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238.917 hektare di taman hutan raya.

Bahkan ada taman nasional yang luasnya 306.456 hektare, tambahnya.

Kemudian, dari 170.363.064 hektare lahan penggalian tambang, ternyata hanya 88.900.462 hektare yang memiliki IUP pertambangan, sedangkan 81.462.602 hektare belum memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus penambangan pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan, total luas IUP pertambangan darat dan laut mencapai 915.854.625 hektar, terdiri dari IUP pertambangan darat 349.653.574 hektar dan IUP pertambangan laut 566.201,08 hektar.

Luas IUP pertambangan di darat 349.653.574 hektar, ada pula yang di kawasan hutan yakni 123.012.010 hektar, kata Bambang.

Lebih lanjut, dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya menghitung kerugian ekologis yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Dengan membagi kerugian lingkungan hidup di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat penambangan timah di kawasan hutan, yaitu kerugian lingkungan hidup (ekologis) menelan biaya Rp157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan hidup senilai Rp60,27 miliar, dan pemulihan lingkungan hidup menelan biaya Rp5,26 miliar dengan total Rp223,36 triliun.

2 komentar pada “Para ahli menyebutkan kerugian kerusakan lingkungan akibat kasus timah mencapai Rp 271,06 triliun

  • For hottest information you have to pay a quick visit internet
    and on world-wide-web I found this website as a most excellent web page for most up-to-date updates.

    Balas
  • Hi everyone, it’s my first go to see at this website, and post is genuinely fruitful in favor of me, keep up posting these types
    of articles or reviews.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *