NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pangdam Sriwijaya menegaskan, anggota TNI yang terlibat narkoba dapat diberhentikan

Sedangkan bagi prajurit TNI yang berprestasi, kata dia, akan diberikan reward atau hadiah, seperti bagi anaknya yang akan masuk tentara akan diberikan perhatian khusus, namun syaratnya tetap harus lolos seleksi. seleksi terlebih dahulu.

Terpisah, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan, tim gabungan Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong menemukan ladang ganja beberapa hari lalu, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HB (51). , warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Penyidik ​​Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, kata dia, telah menetapkan HB sebagai tersangka penanaman ganja sebanyak 42 batang di kebun seluas 1 hektare yang ditanam dengan sistem tumpang sari kopi dan sayur mayur.

Atas perbuatannya, tersangka HB dijerat petugas penyidik ​​Polres Rejang Lebong karena melanggar Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun penjara, dan denda minimal Rp 300.000. Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Baca juga: Kasad: Anggota Terlibat Narkoba Dipecat
Baca juga: Kasal Siap Pecat Tentara Terlibat Narkoba

Wartawan: Nur Muhammad
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *