NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pangdam mempersilakan TNI melaporkan bahwa TNI tidak netral terhadap pos netralitas pemilu

“Sudah dipetakan, rencananya tanggal 4, 8, dan 10 Februari 2024 di berbagai daerah di Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Panglima Tegaskan TNI Netral, Terlepas Presiden Berkampanye atau Tidak
Baca juga: Pos Netralitas TNI/Polri Dirikan di 35 Polres Jateng

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 adalah 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Buruh. Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia. (PSI), Partai Perindo, Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilihan anggota legislatif (pileg) juga diikuti oleh enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha’at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Aceh. Partai Adil Sejahtera, dan Partai Soliditas Merdeka Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 .

Setelah masa kampanye tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, maka masa tenang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Februari. Sehari kemudian, 14 Februari 2024, pemilu legislatif, termasuk Pemilihan Anggota DPD RI, akan bertepatan dengan Pilpres 2024.

Reporter: Immanuel Citra Senjaya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *