Pahami Kata Baku Resiko, Ketahui Ejaan yang Benar Sesuai Aturan
54. Interogasi – Interogasi, interogasi, pemeriksaan seseorang melalui pertanyaan verbal yang sistematis
55. Jagat – Jagad, bumi; dunia; alami.
56. Jemaat – Jemaat, kumpulan atau kumpulan orang yang beribadah.
57. Jenderal – Jenderal, kelompok perwira berpangkat tertinggi di angkatan darat.
58. Lemari – Lemari, peti besar tempat menyimpan sesuatu (seperti buku, pakaian).
59. Lembab – Lembab, mengandung air (tentang udara dan sebagainya).
60. Makhluk – Makhluk, benda yang dibuat atau diciptakan oleh Tuhan (seperti manusia, hewan, dan tumbuhan)
61. Perintah – Memerintahkan, memberi perintah; menyuruhmu melakukan sesuatu.
62. Advisor – Advisor, suatu panitia yang ditunjuk untuk memberikan nasihat mengenai suatu hal.
63. Pengrajin – Pengrajin, orang yang rajin.
64. Permukiman – Permukiman, bagian dari wilayah luas kota yang khusus digunakan untuk pemukiman.
65. Menawan – Menawan, sangat menarik perhatian; spektakuler.
66. Mempopulerkan – Mempopulerkan, mempopulerkan.
67. Manajemen – Manajemen, penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan.
68. Manajer – Manajer, orang yang mengatur kerja atau kerja sama antar berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai tujuan.
69. Perhatikan – Perhatikan, perhatikan baik-baik dan teliti; mengamati; Lihat.
70. Obyek – Benda, benda, kasus, atau orang yang menjadi bahan pembicaraan.
71. Objektif – Objektif, mengenai keadaan sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pendapat atau pandangan pribadi.
72. Perputaran – Perputaran, sejumlah uang hasil penjualan barang (merchandise) tertentu selama suatu periode penjualan.
73. Nafas – Nafas, udara yang dihisap melalui hidung atau mulut dan dihembuskan kembali dari paru-paru.
74. Nasihat – Nasihat, ajaran, atau pelajaran yang baik; nasihat yang baik (instruksi, peringatan, peringatan).
75. Negeri – Negri, tanah tempat tinggal suatu bangsa.
76. Update – Update, belum pernah dilihat (dilihat) sebelumnya.
77. Persentase – Persentase, bagian dari keseluruhan dinyatakan dalam persen.
78. Vandal – Penghancur, orang atau alat yang menyebabkan kerusakan.
79. Praktek – Praktek, implementasi aktual dari apa yang disebutkan dalam teori.
80. Ramai – Ramai, riuh (tentang suara, suara).
81. Mendesak – Mendesak, sangat mendesak untuk dilaksanakan; sangat penting (mendesak, mendesak, memerlukan tindakan segera).
82. Ustaz – Ustad/Ustadz, guru agama atau guru besar (laki-laki).
83. Hutang – Hutang, uang yang dipinjam dari orang lain.
84. Hanya – Hanya.
85. Sekretaris – Sekretaris, orang (pegawai, pengurus) yang diberi kepercayaan untuk melakukan pekerjaan menulis, atau surat menyurat, dan sebagainya.
86. Rapi – Rapi, bagus, teratur, dan bersih; rapi.
87. Teliti – Teliti, teliti; dengan hati-hati.
88. Saraf – saraf, perubahan kata-kata
89. Teoretis – Teoretis, berdasarkan teori; menurut teori.
90. Terampil – Terampil, mampu menyelesaikan tugas; mampu dan cekatan.
91. Villa – Villa, rumah mungil di luar kota atau di pegunungan; rumah peristirahatan.
92. Walikota – Walikota, kepala kotamadya; kepala wilayah kota administratif.
93. Bentuk – Bentuk, bentuk dan wujud yang dapat disentuh.
94. Zamzam – Zam-Zam, mata air di Mekah di Masjidil Haram yang muncul pada zaman Nabi Ibrahim.
95. Epoch – Suatu era, jangka waktu panjang atau pendek yang menandai sesuatu; periode.
96. Vampir – vampir, sosok dalam mitologi dan legenda yang hidup dengan mengonsumsi sari kehidupan.
97. Yogyakarta – Jogjakarta, ibu kota daerah istimewa serta pusat pemerintahan dan perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
98. Peradilan – peradilan, lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah.
99. Zig-zag – zigzag, suatu bentuk gerakan lari yang berkelok-kelok.
100. Peradilan – peradilan.
101. Judo – judo, seni bela diri, olahraga, dan filosofi yang berakar dari Jepang.
102. Vanili – vanilli, adalah tanaman penghasil bubuk vanili yang biasa digunakan sebagai pengharum makanan.
103. Varietas – varietas, peringkat taksonomi (tumbuhan) di bawah jenis/spesies.
104. Yurisdiksi – yurisdiksi, kekuasaan berdasarkan hukum.
105. Zamrud – zamrud, batu permata atau batu mulia yang berwarna hijau sampai hijau tua.
106. Zigot – zigot, sel telur yang telah dibuahi atau hasil penyatuan sel sperma dan sel telur.
107. Vegetarian – vegetarian, gaya hidup yang melibatkan pola makan tanpa mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan.
108. Vermaken – vermak, vermaks, kata ini merupakan kata serapan dari kata kerja Belanda “mengganti pakaian”.