NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Otto Hasibuan: Gugatan PHPU Pilpres cacat formil

“Ruangan itu salah (permintaan pemohon). “Itu tidak sah,” tutupnya.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Ungkap Teknis Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Kasus PHPU
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Keluarkan Nomor Pendaftaran Perkara PHPU Pilpres 2024

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 45 orang di Tim Pembela Prabowo-Gibran malam ini yang telah mengajukan surat permohonan menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Ia dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen yang diminta Mahkamah Konstitusi, antara lain surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu anggota advokat, dan telah dinyatakan lengkap oleh Panitera Mahkamah Konstitusi.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil yang diajukan pemohon.

“Kami yakin, Insya Allah kami mampu menjawab atau menolak segala dalil dan argumentasi yang dikemukakan para pemohon dalam perkara ini,” ujarnya.

Baca juga: Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Terbatas di PHPU Pilpres 2024
Baca juga: TPN Ganjar – Mahfud siapkan saksi dan ahli di sidang gugatan PHPU
Baca juga: Tim Hukum AMIN: Rencana Gugat MK 1 Bulan Jelang Pemungutan Suara

Reporter: Nadia Putri Rahmani
Redaktur: Budhi Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *