OJK: Pemanfaatan teknologi memperluas jangkauan dan layanan asuransi
OJK bekerja sama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi untuk meningkatkan penilaian risiko dan mengurangi risiko bagi pemegang polis.
Sementara itu, Ketua Komite Asuransi dan Pensiun Swasta OECD (IPPC) Yoshihiro Kawai mengatakan teknologi dapat berkontribusi mendorong pengurangan risiko pemegang polis dengan meningkatkan kapasitas perusahaan asuransi dalam menilai risiko.
Dengan cara ini, perusahaan dapat menetapkan harga dengan lebih akurat, mengenali risiko dengan lebih baik, dan memitigasi atau menangani risiko dengan lebih baik.
Penerapan teknologi baru ini tentunya perlu dikelola secara hati-hati oleh penyedia layanan dan melalui pengembangan kerangka peraturan dan pengawasan yang tepat untuk memastikan perlindungan konsumen terjamin.*
Baca juga: OJK Sarankan PJK Tak Tolak Nasabah Berisiko Terkait Pencucian Uang
Baca juga: OJK: BFN tingkatkan literasi dan inklusi keuangan digital masyarakat
Wartawan: Martha Herlinawati Simanjuntak
Redaktur : Erafzon Saptiyulda AS
Hak Cipta © ANTARA 2023