OJK: Pedoman CRMS menjadi jembatan sebelum standar internasional diberlakukan
Selain dukungan regulasi, Dian mengatakan pedoman CRMS juga telah melalui serangkaian proses persiapan yang akuntabel termasuk studi literatur dan diskusi dengan berbagai pihak mulai dari Bank Sentral dan otoritas keuangan di negara lain hingga akademisi dan praktisi.
Beberapa negara di dunia yang telah memulai penerapan manajemen risiko iklim di sektor keuangan antara lain Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Australia, Uni Emirat Arab, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.
Negara-negara ini juga telah melakukan stress test terhadap perbankan dan industri keuangan lainnya, dan beberapa di antaranya bahkan mempublikasikan hasil stress test risiko iklim mereka.
“Tentunya panduan CRMS ini (di Indonesia) akan menjadi dokumen hidup yang akan kami perbarui secara berkala sesuai dengan arah kebijakan global, praktik terbaik di industri keuangan, dan tuntutan pemangku kepentingan,” kata Dian.
Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan permodalan yang kuat
Baca juga: OJK Luncurkan Panduan Manajemen Risiko Iklim untuk Bank
Baca juga: OJK: Pertukaran Karbon RI Terbaik di Asia
Reporter: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Hak Cipta © ANTARA 2024