OJK: Outstanding pembiayaan pinjaman mencapai Rp 59,64 triliun pada tahun 2023
Lebih lanjut, dalam rangka semakin memperkuat sektor Perusahaan Modal Ventura (PMV), OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028.
Dalam roadmap tersebut, OJK mengelompokkan PMV ke dalam korporasi modal ventura dan korporasi utang ventura, memperluas mekanisme divestasi, melarang penyaluran dana ventura ke instrumen derivatif, menyelenggarakan rapat umum pemegang unit penyertaan peserta dana ventura, serta penilaian tingkat kesehatan dan penerapan manajemen risiko.
Baca juga: OJK Ungkap Risiko yang Berdampak pada Sektor Jasa Keuangan
Baca juga: Nilai pasar modal KSSK RI mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2023
Baca juga: KSSK: Sektor perbankan Indonesia tercatat solid sepanjang tahun 2023
Wartawan: Bayu Saputra
Redaktur: Ahmad Buchori
Hak Cipta © ANTARA 2024