OJK: Kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang ditransfer hilang, rata-rata mereka ada lima sampai enam pembobolan rekening. Itu yang mereka sebut penjahat. Mereka punya sistem, punya rekening bank, semuanya punya,” kata Hudiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Hudiyanto menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui PMI punya banyak uang setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.
Karena mereka (PMI) punya gaji, dan karena masih muda dan belum paham produk keuangan, tentu mereka akan diincar pihak-pihak baik di dalam maupun luar negeri, kata Hudiyanto.
Ia mengatakan, cukup banyak PMI yang terjerat iming-iming pelaku investasi bodong, baik di dalam maupun luar negeri.
“Bahkan mungkin mereka diincar saat pulang dari sana, di bandara, mereka diincar, anak-anak ini sudah punya uang tapi belum paham,” kata Hudiyanto.
Baca juga: Satgas Hentikan Dua Entitas yang Lakukan Aktivitas Keuangan Ilegal
Baca juga: Satgas Pasti Blokir 311 Pinjol dan Pinpri Ilegal pada Januari 2024
Baca juga: BP2MI: Sebanyak 9.150 PMI akan kembali ke Indonesia jelang Idul Fitri
Wartawan: Muhammad Heriyanto
Redaktur: Faisal Yunianto
Hak Cipta © ANTARA 2024