NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

OIKN sebut 85 persen hunian berbentuk vertikal di IKN Nusantara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian yang ada saat ini yang umumnya berbentuk satu bangunan tidak sejalan dengan arah pengembangan kawasan IKN menjadi “10 Minute City”.

Oleh karena itu, kebutuhan dan fasilitas perumahan dimodifikasi dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku dan menyediakan perumahan dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimum untuk setiap kebutuhan, seperti posisi dan jumlah rumah tangga. anggota.

Saat ini telah dibangun 36 unit unit rumah berbentuk tapak di IKN, dimana 32 unit diantaranya telah selesai dibangun.

Perumahan bagi ASN dan aparat pertahanan keamanan juga akan dibangun dengan konsep hunian vertikal yang seluruhnya ditargetkan selesai pada tahun 2024, seiring dengan rencana pengalihan 16.990 ASN ke IKN.

Baca juga: OIKN Gandeng Lembaga Penelitian Deltares Belanda Ciptakan Kota Spons di IKN
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di IKN
Baca juga: OIKN targetkan infrastruktur ketenagalistrikan dan telekomunikasi selesai pada tahun 2024

Wartawan : Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *