Nilai debat capres/cawapres kurang meyakinkan bagi pemilih pemula
Pada Senin (13/11), KPU RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, yakni Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
KPU juga telah menetapkan jadwal penyelenggaraan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilaksanakan di Jakarta secara berurutan pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Debat calon presiden akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, sedangkan debat wakil presiden akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Namun pasangan calon harus hadir pada lima debat tersebut.
Wartawan: Walda Marison
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2023