Meta didenda karena melanggar larangan iklan perjudian di Italia
Jakarta (ANTARA) – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang didenda di Italia karena melanggar larangan iklan perjudian.Meta didenda 5,85 juta euro (sekitar Rp 99 miliar) terkait profil dan akun di Facebook dan Instagram, serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan berhadiah uang tunai.
Baca juga: Meta dikabarkan membubarkan tim AI yang Bertanggung Jawab
Hal tersebut disampaikan otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam keterangannya, Jumat (22/12). Belum ada tanggapan langsung dari Meta.
Awal bulan ini, AGCOM mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon karena melanggar larangan tersebut.
YouTube dan Twitch masing-masing didenda 2,25 juta euro (sekitar Rp 38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp 15 miliar). Demikian dilansir Reuters, Sabtu (23/12) waktu setempat.