Menpan RB dan DPR bahas draf RPP soal manajemen ASN hingga honorer
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu, membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN dan penataan tenaga honorer. .Rapat tersebut membahas soal penyelesaian RPP manajemen ASN, sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya soal penataan staf non-ASN atau tenaga honorer.
“Hari ini kami diajak teman-teman di DPR untuk melaporkan dan meminta masukan DPR mengenai beberapa hal strategis untuk percepatan manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR sudah kekhawatiran “yang cukup kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis, sehingga cita-cita birokrasi profesional kelas dunia dapat mempercepat pencapaiannya,” kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ketua KASN Sebut Dua Aspek Ini Jadi PR Manajemen ASN Berbasis Merit
Anas menyebutkan beberapa aspek dalam RPP Manajemen ASN, antara lain digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, penyederhanaan jabatan, dan fleksibilitas sistem rekrutmen.