NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Mendagri sebut RUU DKJ ada 12 kewenangan khusus untuk Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengatakan, dirinya lebih memilih Jakarta menggunakan nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibandingkan Daerah Ekonomi Khusus Jakarta.

“Saya lebih senang Jakarta menjadi DKJ karena kekhususannya, bukan hanya perekonomiannya. Jadi kalau kita berpikir dari pemerintah bahwa ini adalah daerah khusus Jakarta, perekonomiannya seolah-olah hanya pusat perekonomian. ,” kata Tito.

Menurut Tito, Jakarta tidak hanya menjadi pusat perekonomian, tetapi juga dapat menjadi pusat bisnis, infrastruktur, jasa, keuangan, lingkungan hidup dan lain-lain.

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus (RUU DKJ) Jakarta disepakati menjadi usulan inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-10 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Wartawan : Siti Nurhaliza
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • http://lolololo/