NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Melindungi hutan mangrove di Teluk Youtefa Jayapura dengan strategi 3M

Sejak tahun 2021, BRGM telah menanam 7,45 juta bibit mangrove di Papua di atas lahan seluas 2.669 hektar dan akan terus berkelanjutan, kata Kepala Pengawasan Internal BRGM, Triko Iriandi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua, Edward Sembiring menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mendukung penurunan emisi sektor kehutanan dan pemanfaatan lainnya.

Dengan demikian, penanaman pohon mangrove merupakan upaya konkrit dan strategis dalam mengatasi perubahan iklim, polusi, dan ancaman hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, pohon mangrove mempunyai manfaat multiguna tidak hanya bagi manusia tetapi juga seluruh makhluk hidup dengan menyediakan oksigen dan menjadi tempat penyimpanan karbon dioksida serta berperan penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, sangat penting untuk terus menjaga kelestarian alam mulai dari penanaman hingga perawatan hutan mangrove agar tetap tumbuh subur dan produktif guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Upaya ini harus dilakukan oleh semua pihak mengingat seluruh manusia mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Sebab, keberadaan pepohonan dan tutupan lahan yang sangat baik akan meningkatkan daya dukung alam dalam mitigasi perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, serta kesejahteraan seluruh makhluk hidup.

Nilai ekonomi

Tanaman mangrove memiliki banyak manfaat, antara lain menunjang keanekaragaman hayati, mengurangi banjir, mencegah abrasi air laut, dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Hutan bakau bisa menjadi tempat wisata memancing dan kerang. Hutan bakau merupakan salah satu tempat yang nyaman untuk hidup, berlindung, bertelur dan mencari makan bagi beberapa jenis makhluk hidup dan organisme, seperti udang, ikan, dan kepiting.

Oleh karena itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua mengajak masyarakat di wilayah tersebut untuk menanam pohon bakau, menjaga dan melestarikannya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Jan Ormuseray menilai penting dilakukan penanaman pohon bakau di sepanjang Pantai Holtekamp yang merupakan bagian kawasan wisata di Teluk Youtefa.

Teluk ini sangat terkenal dengan potensi pemandangan alam lautnya yang indah, sehingga pada tahun 1996 kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 714/Kpts-II/1996, dengan luas sebesar ​​1.675 hektar.

Sebagai taman wisata alam, sangat penting untuk menjaga kelestarian alamnya. Sebab, salah satu potensi sumber daya alam yang terdapat di kawasan Teluk Youtefa adalah hutan mangrove di beberapa desa antara lain Tobati, Enggros, Nafri dan Entrop.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura diharapkan memiliki aturan yang jelas mengenai penataan ruang di kawasan tersebut. Penataan ruang merupakan suatu proses penataan ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Redaksi : Slamet Hadi Purnomo
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *