Mahfud MD sebut penetapan tersangka Wamenkumham sudah sesuai hukum
Sebelumnya, Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa setelahnya. kabar penetapan tersangka oleh KPK.
Tubagus juga mengatakan, sejak Senin (13/11) hingga Selasa (14/11) Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mahfud: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menduga bukti KPK tidak pandang bulu
KPK menyebut telah menandatangani surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
Penetapan tersangka sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah benar, sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kamis (9/11).
Wartawan : Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023