NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Mahfud Md: Anwar Usman tak boleh terlibat sidang sengketa Pilpres

Terkait kuliah umum yang disampaikannya, ia menyampaikan bahwa demokrasi (kedaulatan rakyat) hanya akan berjalan baik jika dibarengi dengan nomokrasi (rule of law). Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, setiap orang bisa saja merasa paling benar, dan mengambil keputusan sendiri yang bisa merugikan masyarakat. Sebaliknya, jika nomokrasi tidak didukung oleh proses demokrasi, penyelenggara negara juga bisa bertindak sewenang-wenang.

“Hukum sudah menjadi elitis. Oleh karena itu, para pendiri negara sejak awal mengatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar,” dia berkata.

Baca juga: Puluhan Warga Banyumas Gugat Anwar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta PusatInformasi tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan.

Wartawan : Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *