NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Mahfud bantah anggapan mundur karena tugasnya diambil alih presiden

“Kita sudah membicarakannya, saya harus mundur, itu intinya. Mengapa? Itu bukan aku melawan (menentang, ed.) kebijakan atau melawan calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu kalau saya terus (menjabat, Red.) itu tidak baik, kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis.

Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mengundurkan diri karena tak ingin terjebak konflik kepentingan.

Kurang lebih tiga bulan, Mahfud berperan ganda sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta calon wakil presiden.

“Ternyata setelah saya mulai sibuk, kadang ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko dan bukan sebagai Cawapres, kadang ada yang teriak-teriak, Pak Wakil Presiden.” Jadi (saya) jadi risih sehingga harus berhenti jalan-jalan atau berkunjung kemana-mana sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud Md di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta. , Jumat.

Presiden Jokowi pada Jumat sore mengeluarkan keputusan presiden yang resmi memberhentikan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian yang saat ini aktif menjabat Menteri Dalam Negeri sebagai Plt. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hingga ditetapkan pejabat definitif baru.

Reporter: Genta Tenri Mawangi
Redaktur: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *