NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Mahasiswa perantau mendominasi tambahan pemilih di Kota Yogyakarta

Setelahnya, mereka masih bisa bertugas di KPU Kota Yogyakarta, PPK tingkat kecamatan, atau PPS tingkat kecamatan hingga 15 Januari 2024.

Ia berharap bagi para pelajar atau pendatang yang ingin mengajukan permohonan pindah pilih di Kota Yogyakarta segera mengurus formulir A5 tanpa menunggu batas waktu.

“Kalau tiba-tiba langsung ke TPS hanya berbekal KTP dan belum masuk DPT atau DPTb maka tidak bisa dilayani, kecuali warga setempat masih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Zuhad. .

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 pemilih perempuan dan 154.794 pemilih laki-laki.

DPT didominasi oleh pemilih muda dari kalangan milenial (usia 25-39 tahun) mencapai 87.337 atau 27 persen dan Gen Z (usia 17-24 tahun) mencapai 56.856 atau 18 persen.

Baca juga: KPU Tangerang Susun Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2024
Baca juga: PPLN Budapest Tambahan Data Daftar Pemilih Luar Negeri
Baca juga: Bawaslu Semarang Temukan 13 Calon Pemilih Tambahan

Wartawan: Luqman Hakim
Redaktur: Budhi Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *