NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Lupa password NPWP dan EFIN saat melaporkan SPT Tahunan? Siapkan dokumen dan lakukan 4 langkah berikut


Ketika mengalami kesulitan mengakses Sistem Pajak Elektronik (e-SPT) akibat lupa password NPWP dan EFIN, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Proses ini memungkinkan Anda untuk mengambil EFIN Anda dan mengatasi kendala akses dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Anda secara online.

Untuk mendapatkan EFIN Anda kembali, siapkan kartu identitas dan NPWP Anda sebagai berkas yang diperlukan. Langkah selanjutnya adalah mendatangi KPP terdekat dengan membawa berkas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *