LPJ adalah singkatan dari laporan pertanggungjawaban, simak cara pembuatannya
Berikut beberapa fungsi LPJ, sebagai berikut:
1. Akuntabilitas
Fungsi penyusunan LPJ adalah untuk memberikan akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan kegiatan yang dilakukan oleh suatu entitas. Dengan menyajikan informasi rinci, LPJ membantu pihak-pihak yang berkepentingan memahami bagaimana sumber daya dikelola dan apakah tujuan telah tercapai.
2. Transparansi
LPJ mendukung transparansi dalam pengelolaan organisasi atau kegiatan. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, LPJ memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan, seperti anggota organisasi, donor, atau pemerintah, untuk lebih memahami bagaimana sumber daya telah digunakan.
3. Evaluasi Kinerja
LPJ mencakup evaluasi kinerja terkait maksud dan tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini memberikan gambaran sejauh mana suatu entitas atau proyek telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
4. Dasar Keputusan
Informasi yang terdapat dalam LPJ dapat menjadi dasar pengambilan keputusan di masa depan. Apakah keputusan berkaitan dengan alokasi sumber daya, perbaikan strategis, atau perencanaan kegiatan di masa depan, LPJ menyediakan basis data yang penting.