Legislator meminta puskesmas memeriksa kesehatan KPPS sebelum pemilu
KPU RI secara serentak menetapkan 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 71.000 lokasi pada Kamis (25/1).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU seluruh Indonesia tidak memotong hak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
KPU mengimbau tegas kepada jajaran untuk tidak pernah memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lain-lain, kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.
Baca juga: Ratusan Ribu KPPS Pilkada DKI Diingatkan Bekerja Sesuai Kode Etik
Baca juga: KPU DKI siapkan petugas untuk mendampingi pemilih penyandang disabilitas mental
Baca juga: Menjamin Kesehatan KPPS Pemilu 2024
Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024