“Lakso Habang” Bangka Selatan termasuk dalam warisan budaya takbenda
“Dengan ditunjuknya Lakso Habang sebagai WBTB, sejauh ini kami sudah memiliki enam karya budaya yang terdaftar sebagai WBTB di Kemendikbud dan Ristek,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dindikbud Bangka Selatan Andrie Taufiqullah mengatakan, Lakso Habang sudah menjadi paten daerah dan ditetapkan sebagai WBTB.
“Kami berharap makanan tradisional ini dapat terus dilestarikan di masyarakat sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, Lakso Habang terus dilestarikan setelah ditetapkan sebagai WBTB.
“Harus dilakukan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan agar pelestarian budaya dapat berjalan lancar dan sistematis,” ujarnya.
Baca juga: Lima Karya Budaya Sumsel Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda RI
Baca juga: Pemerintah Lengkapi Persyaratan Usulan Reog Ponorogo WBTB dari UNESCO
Baca juga: Disbud Sumbar: Warisan Budaya Takbenda Bukan Sekadar Pajangan
Wartawan: Ahmadi
Redaktur: Ahmad Buchori
HAK CIPTA © ANTARA 2023