NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KY meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat

Aspek keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur ​​dan adil, kata Ma’ruf Amin.

Wapres juga mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik.

Dengan memberikan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, Ma’ruf Amin berharap dapat mengurangi angka pengaduan dan sengketa informasi publik.

“Pada tahun 2018 yang tergolong informatif hanya 15 badan publik. Namun pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya badan publik yang tidak informatif mengalami penurunan. Tahun 2018 terdapat 303 badan publik dan pada tahun 2023 hanya 147 badan publik. , ” jelasnya.

Baca juga: DPR Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif di KIP
Baca juga: Kemenkumham Dinobatkan Sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *