NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPU tetapkan kampanye rapat umum dibagi menjadi tiga zona

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rakor tersebut juga disepakati bahwa untuk rapat umum kampanye partai politik, pembagian zona akan mengikuti jadwal kampanye pasangan calon.

Masing-masing partai politik akan mengikuti kampanye calon presiden dan wakil presiden yang didukungnya, kecuali dua partai politik yang akan berkampanye di zona waktunya masing-masing, yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca juga: Keputusan Bawaslu Soal Gibran, Timnas AMIN: Aturan harus ditegakkan

“Jadi kemudian bagi parpol pengusung paslon, pembagian zonanya mengikuti paslon, kecuali dua parpol tersebut. Sebenarnya parpol ada 4, yaitu Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh. dan PKN. Tapi, hal itu sudah kami pastikan dengan Partai Umat dan “Gelora, Partai Umat akan mengikuti skema zonasinya pada paslon 1, Partai Gelora akan mengikuti zonasi paslon 2, sedangkan buruh dan PKN akan diatur. di zona kampanye terpisah,” katanya.

Sedangkan masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari, yakni 21 Januari hingga 10 Februari.

Wartawan: Moch Mardiansyah Al Afghani
Redaktur: Ade P Marboen
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *