KPU tambah waktu segmen enam debat kelima jadi 4 menit
Dari segi waktu, yang kami ‘ringkas’ itu dari pihak moderator. Sehingga tidak mengurangi alur perdebatan secara keseluruhan. Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah waktu segmen keenam pada debat kelima atau terakhir yang mempertemukan calon presiden menjadi 4 menit dari semula 2 menit.Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendapat usulan dari tim sukses masing-masing pasangan calon presiden/cawapres pada rapat evaluasi dan rapat koordinasi terakhir.
“Sudah kita kelola, sudah kita atur, lalu khusus pada segmen keenam atau penutup, alokasi waktu penutupan pernyataan masing-masing calon presiden adalah 4 menit untuk setiap pasangan calon,” kata Mellaz di KPU RI. Gedung, Jakarta, Jumat.
Mellaz mengatakan perubahan waktu tersebut tidak mengubah waktu debat secara keseluruhan sehingga total waktu pelaksanaan tetap 120 menit.
“Dari segi waktu, yang kami ringkas itu dari sisi moderator. Jadi tidak mengurangi alur perdebatan secara keseluruhan,” jelas Mellaz.
Sementara itu, Mellaz mengatakan penambahan waktu debat capres/cawapres bukanlah hal baru.
Baca juga: Pakar: Penyakit Tropis Terabaikan Perlu Jadi Topik Debat Presiden
Baca juga: Indef: Banyaknya serapan tenaga kerja formal harus menjadi perhatian calon presiden
“Sebenarnya penambahan waktu ini bukan sesuatu yang baru. Pada debat pemilu 2019 memang benar terjadi. Itu juga sebagian dari pengalaman yang ada,” ujarnya.
Debat kelima menampilkan tiga calon presiden, yakni Anies Baswedan (calon presiden nomor urut 1), Prabowo Subianto (calon presiden nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (calon presiden nomor urut 3) dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi. dan kesejahteraan sosial. dan inklusi.