KPU Situbondo menyiapkan lokasi alat peraga kampanye pemilu
Sementara itu, KPUD Kabupaten Situbondo, lanjutnya, juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya atau tingkat kabupaten (Forkopimda) dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
“Kami sedang menyiapkan titik lokasi alat peraga kampanye atau APK karena sebentar lagi kita akan menghadapi kampanye, yakni pada 28 November 2023,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Hapus APK yang Melanggar Aturan
Data KPUD Situbondo menyebutkan, terdapat 469 bakal calon legislatif yang terdaftar dalam dokumen DCT dari 16 partai politik yang sebelumnya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PKB, PDI P, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Wartawan: Novi Husdinariyanto
Redaktur: Ade P Marboen
HAK CIPTA © ANTARA 2023