KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU sesuai kerangka hukum
“Kami majelis hakim sepakat jika ada hal-hal yang masih ingin disampaikan meskipun ini sidang final, bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” kata Ketua MK Suhartoyo di akhir tindak lanjut. -sidang perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Suhartoyo mengatakan, tahapan pemaparan kesimpulan pada sidang PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak bersifat wajib. Namun dalam perkara PHPU Pilpres 2024 banyak terjadi dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga Mahkamah Konstitusi mengakomodir penyampaian hal-hal krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024
Laman: 1 2