NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPU mengungkapkan, masih ada 1.223 TPS yang mengalami kesalahan data di Sirekap

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah menyinkronkan data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.

Meski demikian, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas saat ini sedang berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Baca juga: KPU Akui Sirekap Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional. ) dari 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, yaitu (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal yang menjadi peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh Merdeka. Partai Soliditas.

Sedangkan peserta Pilpres dan Wakil Presiden ada tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU: Dokumen C1 Pilpres dari 64,8 persen TPS sudah diserahkan ke Sirekap
Baca juga: Fraksi PKS Minta KPU Evaluasi Penghitungan Suara Sirekap

Wartawan: Walda Marison
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *