KPU Jayapura mengerahkan 105 orang untuk melipat surat suara DPR RI dan DPRD
Ia menambahkan, sejak awal jumlah pegawai yang menyerahkan KTP ke KPU Kabupaten Jayapura untuk menjadi staf lipat sebanyak 205 orang sehingga pihaknya membaginya menjadi dua gelombang.
Kelompok pertama, tugasnya telah selesai melipat dan menyortir surat suara Pilpres dan DPD RI sebanyak 100 orang, dan gelombang kedua bertugas melipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten. DPRD yang berjumlah 105 orang,” ujarnya.
KPU Kabupaten Jayapura menargetkan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten memakan waktu tiga hingga lima hari dan dimulai pada Senin (15/1) 2024.
Baca juga: KPU Pegunungan Arfak Sebut Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Sudah Selesai
Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Minta Camat Awasi Distribusi Logistik Pemilu
Baca juga: Kapolres Puncak Jaya: 25 Personel Jaga Kedatangan Surat Suara
Wartawan: Yudhi Efendi
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024
